
Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) adalah suatu instalasi atau tempat yang digunakan untuk penampungan para tahanan militer.
Staltahmil merupakan unsur pelaksana Puspomad dalam menyelenggarakan kegiatan pengurusan tahanan militer.
Saat negara dalam keadaan damai Staltahmil digunakan untuk melakukan pengurusan terhadap para tahanan narapidana titipan dari Otmil/Otmilti selama dalam proses penyidikan sampai dengan penuntutan dan terhadap perkaranya mendapatkan keputuhan hukum yang berkekuatan hukum tetap (BHT) yang selanjutnya apabila putusan hukumnya terdapat hukuman tambahan dipecat selanjutnya tahanan dipindahlan ke Lembaga pemasyarakatan umum (Lapas) namun bila tidak ada hukuman tambahan dipecat sisa pelaksanaan hukuman dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi (Lemasmil).
Saat negara dalam keadaan darurat Staltahmil dipergunakan sebagai kamp tawanan perang/interniran perang.
Alamat Instalasi Tahanan Militer
Jl. Klp. Dua Raya No.63A, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
klik untuk membuka Google Map
Jadwal bezuk Tahanan :
- Hari Senin
- Hari Kamis
- Hari Besar Keagamaan
Jam : 08.30 s.d 11.45 WIB