PENERIMAAN LAPORAN POLISI

Q & A

Apa itu laporan?

Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajibannya berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.

Apa itu pengaduan?

Pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seseorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya

Siapa saja yang dapat memberikan laporan?

Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana, mempunyai hak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis;

Siapa obyek yang dilaporkan?

Oknum Prajurit TNI AD aktif atau yang diduga sebagai Oknum Prajurit TNI AD yang melakukan suatu tindak pidana.

Dimana pelapor membuat laporan?

Pelapor datang langsung ke Satuan Polisi Militer Angkatan Darat yang berada di daerah tempat tinggalnya atau yang terdekat pada lokasi peristiwa pidana terjadi. Setiap Satuan Polisi Militer Angkatan Darat memiliki Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer (UP3M) yang akan memberikan pelayanan terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.

Lokasi Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer (UP3M)

SatuanAlamatNomor Telepon
PUSPOMADJL. MERDEKA TIMUR NO. 17 JAKARTA PUSAT021-3844162
POMDAM I BBJL. SENA NO. 17 MEDAN061 – 4143234
POMDAM II/SWJJL. MERDEKA NO. 15 PALEMBANG0711 – 310964
POMDAM III/SLWJL. JAWA NO. 13 BANDUNG022-4204581
POMDAM IV/DIPJL. ARTERI UTARA NO. 1 SEMARANG024 – 7609328
POMDAM V/BRWJL. R. WIJAYA NO.3 SURABAYA031 – 568235
POMDAM VI/MLWJL. TANJUNGPURA I BALIKPAPAN KALTIM0542  421042
POMDAM IX/UDYJL. RAYA PUPUTAN RENON NO. 5 DENPASAR0361 – 234687
POMDAM XII/TPRJL. RAHADI USMAN NO. 1 PONTIANAK KALBAR087-760884-665
POMDAM XIII/MDKJL. 14 FEBRUARI TELING ATAS WANEA MANADO082195446683
POMDAM XIV/HSNJL. MONGINSIDI NO. 19 A MAKASSAR0411 – 832782
POMDAM XVI/PTMJL. A YANI NO. 1 AMBON0911 – 35281
POMDAM XVII/CENJL. DIPONEGORO NO.3 JAYAPURA0967 – 534249
POMDAM XVIII/KSRJL. MERDEKA NO.26 MANOKWARI PAPUA BARAT
POMDAM IMJL. PUTERI HIJAU NO. 1 BANDA ACEH0651 – 22731
POMDAM JAYAJL. SULTAN AGUNG NO. 33 JAKARTA SELATAN021 – 8292410

 

Setelah membuat laporan, pelapor akan menerima apa?

Pelapor yang telah melaporkan suatu kejadian atau peristiwa pidana akan menerima surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan dari penyelidik atau penyidik.

Apakah pembuatan laporan dipungut biaya?

Tidak, setiap pelaporan yang diterima di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.