Satpomwil

Denpom XII/2 Plk Ikuti Pemusnahan Barang Milik Negara

Oleh 7 Desember 2022   Dibaca: 495 No Comments

Jakarta – puspomad.mil.id
Dandenpom XII/2 Palangkaraya Letkol Cpm Harmaji mengikuti kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) eks-baranghasil penindakan kepabeanan dan Cukai tahun 2022 antara lain rokok, tembakau, pita cukai bekas pakai, minuman mengandung etil alkohol, dan pakaian bekas eks-Impor Illegal hasil penindakan petugas Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangkaraya bersama Denpom XII/2 Palangkaraya dan Instansi terkait, Rabu (7/12/2022)

Baca Juga :  Denpom Divisi Infanteri 2 Kostrad menyerahkan bantuan sosial

Pemusnahan dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan cara di tuang dan dibakar.