Berita Satuan

Guna menekan Pelanggaran Anggota TNI AD, Denpom V/3 Malang melaksanakan pemeriksaan Surat dan Kendaraan.

Oleh 5 Januari 2022   Dibaca: 1409 No Comments

Guna menekan Pelanggaran Anggota TNI AD, Denpom V/3 Malang melaksanakan pemeriksaan Surat dan Kendaraan.

Profesionalitas TNI AD sebagai lembaga negara dalam menegakkan disiplin dan taat hukum menjadi suatu keharusan harus tetap terjaga dan terpelihara. Salah satu upaya diantaranya seperti yang dilakukan oleh jajaran Denpom V/3 Malang, Rabu (5/1/2022)

Dipimpin Dansatlak Gakkumwal Kapten CPM Wahyudi, Personel Denpom V/3 Malang menghentikan mobil berplat dinas TNI yang tidak sesuai warna cat standar TNI AD.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI, Yonpomad Puspomad Mendapat Kejutan Kue Ulang Tahun

Pasi Gakkumwal Denpom V/3 Kapten CPM Miswanto menyampaikan bahwa sasaran pemeriksaan lain adalah surat – surat kelengkapan kendaraan roda dua atau roda empat dan stiker satuan TNI yang dipasang di kendaraan roda empat maupun roda dua warga sipil.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar serta memperhatikan protokol kesehatan.