Puspomad.mil.id – Personel Pomdam Iskamdar Muda (IM) dan Personel Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan penertiban umum bersama Satpol – PP, WH Kota Banda Aceh. (Senin, 21/02/2022).
2 Personel Satlakgakkumwal Pomdam IM yang di pimpin kopda Erizal bertugas mengamankan lokasi penertiban pedagang kaki lima bersama 37 orang personel gabungan dari Satpol – PP WH Kota Banda Aceh, 6 orang personel Kodim 0101/BS, dan 4 orang personel dari Polresta Banda Aceh.
Kegiatan ini di laksankan di bekas pasar lama Peunayung, Banda Aceh. Dalam pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima yang melanggar ketertiban umum tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19